Posted by puskesmas cijulang | 2024-06-24 04:06:32 | 64 kali dibaca
Fisioterapi adalah tindakan rehabilitasi untuk menghindari atau meminimalkan keterbatasan fisik akibat cedera atau penyakit. Fisioterapi bisa dilakukan pada pasien dari semua rentang usia dengan berbagai macam tujuan, mulai dari meredakan sakit punggung hingga persiapan olahraga dan persalinan.
Pada dasarnya, tujuan fisioterapi adalah mengembalikan fungsi tubuh yang normal setelah terkena penyakit atau cedera. Jika tubuh menderita penyakit atau cedera permanen, fisioterapi dapat dilakukan untuk mengurangi dampaknya. Tindakan fisioterapi bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik itu penanganan secara manual maupun menggunakan alat.
Persyaratan Pelayanan
1. KTP
2. Kartu BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Petugas menerima pasien rujukan internal dari unit lain ( Rawat Inap & Rawat Jalan), Posyandu, Sekolah dan Masyarakat
2. Pengkajian awal
3. Perencanaan Tindakan
4. Melakukan Palpasi
5. Pemasangan Infra Red
6. Melakukan Manual Terapi atau massage
7. Melakukan Teraphi Latihan
Jangka Waktu Penyelesaian
1. Pengkajian Awal: 1-5 menit
2. Perencanaan Tindakan : 1-5 menit
3. Melakukan Palpasi : 1 menit
4. Pemasangan Infra Red : 10-15 menit.
5. Manual Terapi : 5-10 menit
6. Teraphi Latihan : 5 menit
Biaya/tarif
1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Pangandaran No.08 Tahun 2023 dengan biaya tarif Rp.20.000
Link : https://drive.google.com/file/d/1Hebm8X5nhuF47CU5ZZIpIJLGS68kWj4Z/view?usp=drive_link
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Link : https://drive.google.com/file/d/1iWxoyk5q3DkD9vWLB6Bf7HsaY_G8tXOp/view?usp=drive_link
Produk Pelayanan
Melayani :
1. Nyeri Leher
2. Nyeri Bahu
3. Nyeri Tangan
4. Nyeri Punggung
5. Nyeri Pinggang
6. Nyeri Lutut
7. Rehabilitasi Pasca Stroke
8.Keterlambatan Tumbuh Kembang Anak (Anak berkebutuhan khusus)
9. Cedera Olahraga
Dengan Modalitas:
1. Infra Merah
2. Massage
3. Terapi Latihan
4. Neuro Structure
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
1. Email:puskesmascijulang@gmail.com
2. Telepon : 081321974524
3. Secara tertulis melalui: a. Kotak Saran b. Pojamas ( Pojok Aduan Masyarakat) c. Instagram puskesmas.cijulang